Pemkot Salatiga nikahkan resmi 15 pasangan yang sudah miliki anak
Pemkot Salatiga, Jawa Tengah melalui Tim Penggerak PKK menikahkan secara resmi 15 pasangan pernikahan melalui Program Pencatatan Pernikahan, Selasa (12/11/2024) di Ruang Kaloka Setda Kota Salatiga.
Elshinta.com - Pemkot Salatiga, Jawa Tengah melalui Tim Penggerak PKK menikahkan secara resmi 15 pasangan pernikahan melalui Program Pencatatan Pernikahan, Selasa (12/11/2024) di Ruang Kaloka Setda Kota Salatiga.
Pencatatan Pernikahan atau isbath yang bekerjasama dengan Pengadilan Agama Kota Salatiga itu terlihat suka cita karena seluruh pasangan sudah mempunyai anak yang mengenyam pendidikan mulai SD hingga SMA.
Ketua Tim Penggerak PKK Kota Salatiga Anita Noviana Yasip Khasani menjelaskan, Pencatatan Pernikahan bertujuan untuk memartabatkan suatu pernikahan, dimana pasangan yang diisbath ini masuk pada golongan tiga, yakni pasangan yang telah mempunyai anak namun belum tercatat di Pencatatan Pernikahan Pengadilan Agama Kota Salatiga.
"Pencatatan Pernikahan bertema One Stop Service ini juga bertujuan untuk pemenuhan jaminan sosial anak. Seperti jika ada program pemerintah yang harus menyertakan kartu keluarga (KK) maka dapat dicantumkan nama ayah dan ibunya, karena sebelum terdaftar di Pencatatan Pernikahan hanya dicatat nama ibunya saja," jelasnya.
Anita menambahkan, jumlah pasangan pernikahan yang sudah masuk dalam daftar tunggu Pencatatan Pernikahan saat ini lebih dari seratus pasangan.
"Tahun depan ditargetkan sebanyak 30 pasangan dapat didaftarkan dan proses pada Pencatatan Pernikahan di Pengadilan Agama Kota Salatiga," ujarnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Pranoto, Rabu (13/11).
Adapaun dokumen dalam Pencatatan Pernikahan meliputi buku nikah, KTP, KK dan akta kelahiran anak.